Blog ini masih dibangun...

Bid'ah adalah Sesat

Posted by : Administrator

 ”Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang diada-adakan, dan setiap hal yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah sesat dan setiap kesesatan itu berada di neraka.”
(HR. an-Nasa`i).

Namun apabila pelaku bid'ah adalah para sahabat, maka tidak dapat kita katakan bid'ah yang sesat, karena rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah merekomendasikan para sahabat.

Dalilnya adalah :

Dari Ummu Abdillah Aisyah r.a berkata:
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak
(H.R. Bukhari dan Muslim).


-----------------------------------------------------------------------------------

“Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta’at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpe-gang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia se-kuat-kuatnya. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang di-ada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan itu ada-lah bid’ah, sedang setiap bid’ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka).”
(HR. Nasa’i dan At-Tirmi-dzi).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
Rasulullah shallalaahu ‘alaihi wa ssalam bersabda,
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.”
(HR. Malik).


Dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anha, bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa melakukan suatu amalan, yang tidak ada contoh sebelumnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak."
(HR. Muslim, no. 1718 [17, 18]).

Currently have 0 komentar:


Leave a Reply